SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan internal sebagai fondasi pembenahan institusi dengan menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, Jumat (27/2/2026). Forum ini menjadi titik tolak konsolidasi pengawasan di tengah sorotan publik yang kian tajam terhadap kinerja aparat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut mengusung tema “Penguatan Propam Polri Dalam Mengamankan, Mendukung dan Mensukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026.” Rakernis dibuka langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, Wakapolres/ta jajaran, para Kasi Propam Polres/ta, serta operator SiPropam di lingkungan Polda Jambi. Sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa pengawasan internal bukan sekadar rutinitas struktural, melainkan pondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri sekaligus mengawal program pemerintah Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan, tantangan pengawasan saat ini tidak lagi sederhana.
Menurutnya, pengawasan publik terhadap Polri terus meningkat, seiring perkembangan media online yang memungkinkan masyarakat menjalankan fungsi kontrol sosial secara langsung dan cepat. Situasi ini menuntut Propam untuk bekerja lebih presisi, terbuka, dan mampu membaca dinamika zaman.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Kapolda juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tubuh Propam. Pelatihan teknis, khususnya dalam pemeriksaan dan interogasi, dinilai mutlak agar setiap proses berjalan profesional serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Profesionalisme, kata dia, tidak hanya diukur dari hasil, tetapi juga dari cara.
Ia mengingatkan setiap personel agar selalu memperhatikan legitimasi tindakan saat menjalankan tugas. Langkah yang tidak sesuai aturan justru berpotensi membuka ruang perlawanan dan merugikan institusi. Dalam konteks penegakan disiplin, Kapolda secara tegas meminta agar penindakan mempertimbangkan kondisi fisik personel dan menghindari praktik kekerasan.
“Setiap tindakan kekerasan akan melahirkan kekerasan lain setelahnya. Oleh karena itu, kedepankan pendekatan yang profesional dan proporsional,” pesannya.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa Propam memegang peran strategis sebagai penjaga marwah dan kebersihan institusi. Satuan kerja ini dituntut bukan hanya tegas, tetapi juga menjadi contoh dalam integritas, sikap, dan perilaku.
Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda menyampaikan bahwa Rakernis Bidpropam 2026 merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi pengawasan di seluruh jajaran. Forum ini diharapkan mampu mengonsolidasikan langkah agar pengawasan internal berjalan lebih efektif dan terukur.
“Melalui Rakernis ini diharapkan seluruh jajaran Propam semakin solid, loyal dan profesional dalam melaksanakan tugas pengawasan internal, sehingga mampu mendukung dan mensukseskan rencana kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026, khususnya di wilayah hukum Polda Jambi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Kehadiran Ombudsman dan PWI Provinsi Jambi sebagai narasumber menegaskan bahwa pengawasan internal tidak dapat dipisahkan dari pengawasan eksternal dan peran pers sebagai pilar kontrol sosial. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun institusi yang transparan dan akuntabel.
Rakernis Bidpropam Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong terwujudnya Polri yang bersih dan profesional. Di tengah tuntutan masyarakat yang kian kritis, forum ini menjadi ujian sekaligus kesempatan bagi Propam untuk membuktikan bahwa reformasi pengawasan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang dijalankan secara konsisten.
































